PondokPesantren Darussalam Bogor membuka pendaftaran santri baru untuk tahun ajaran 2022-2023. Pendaftaran Gelombang pertama dibuka mulai November s/d Januari 2022. Alhamdulillah, merurut persyaratan PENERIMAAN TERPADU TARUNA/I AKPOL T.A. 2019 Pondok pesantren Muadalah termasuk lulusan Pondok Pesantren Darussalam Bogor dapat bersaing untuk
PembukaanTahun Ajaran 2019-2020 di Halamam KPA Pondok Pesantren Raudhatul Ulum Sakatiga; 236 HAFIZH DAN HAFIDZAH DIWISUDA Santri lulusan pesantren muadalah/pesantren salafiyah dan ijazah paket C pada tahun 2015 dan 2016 yang diselenggarakan oleh pondok pesantren, khusus pilihan studi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam; Daftar Pilihan
Untkitu, PUSIBA membuka pendaftaran tes tahdÎd al-mustawâ (penentuan level) dan kelas akselerasi matrikulasi bahasa Arab calon mahasiswa Al-Azhar Kairo tahun 2022-2023 dengan ketentuan sebagai berikut: Pendaftaran dibuka Selasa, 9 November 2021 dan ditutup Rabu, 24 November 2021. Calon peserta harus memenuhi syarat sebagai berikut: a.
Tingginyaminat sekolah, madrasah, dan pesantren muadalah untuk mengikuti Seleksi Prestasi Akademik Nasional (SPAN) PTKIN Tahun 2019, maka masa pengisian PDSS sekolah dan pendaftaran diperpanjang hingga 3 Maret 2019, lho. Jadi, buat kamu yang tertarik untuk mendaftar di SPAN-PTKIN 2019, kepoin IAIN populer beserta daya tampungnya berikut ini.
Pendaftarlulusan tahun 2019 dan 2020 harus sudah memiliki ijazah. Pendaftar lulusan tahun 2021 harus mempunyai Surat Keterangan Lulus/Ijazah dari kepala sekolah yang dilengkapi pasfoto terbaru dan ditandai stempel Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah. Ijazah/Surat Keterangan Lulus akan divalidasi sebelum pelaksanaan ujian.
vwSN31. Apa itu ijazah pesantren muadalah? Ringkasnya, ijazah muadalah merupakan ijazah pesantren yang telah disetarakan dengan ijazah sekolah formal milik pemerintah. Pesantren yang mengeluarkan ijazah tersebut disebut Pesantren Muadalah, yaitu pesantren yang menyelenggarakan Satuan Pendidikan Muadalah SPM. Jadi bukan menginduk pada kurikulum kemenag atau diknas. Pesantren-pesantren muadalah tersebut tergabung dalam Forum Komunikasi Pesantren Muadalah FKPM. Melalui FKPM ini pulalah proses penyetaraan ijazah akhirnya bisa terwujud setelah melewati perjuangan yang gigih. Pengertian Ijazah MuadalahRiwayat Ijazah Pesantren MuadalahKurikulum Satuan Pendidikan MuadalahUndang-Undang tentang Pesantren Pondok pesantren di Indonesia tidak terbilang jumlahnya karena terus bertambah tahun demi tahun. Dari sekian banyak pondok pesantren di negeri ini, tidak semuanya berstatus pesantren muadalah. Memang, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebuah pondok pesantren untuk mendapatkan muadalah. Untuk mengetahui status muadalah sebuah pondok pesantren, Anda bisa mengeceknya di Kemenag setempat. Sebenarnya, pengertian pesantren muadalah di Indonesia terbagi menjadi dua macam. Jenis pertama adalah pondok pesantren yang lembaga pendidikannya telah disetarakan dengan lembaga-lembaga pendidikan di luar negeri walaupun di dalam negeri belum mendapatkan kesetaraan. Karena itu, lulusannya langsung bisa melanjutkan ke Universitas al-Azhar Cairo Mesir, Universitas Umm al-Qurra Arab Saudi maupun dengan lembaga-lembaga non formal keagamaan lainnya yang ada di Timur Tengah. Ada juga yang sampai ke India, Yaman, Pakistan, dan Iran. Jenis kedua adalah pondok pesantren muadalah yang telah disetarakan dengan SMP/MTs atau SMA/MA di bawah pengelolaan Kemenag RI atau Kemendikbud RI. Jenis kedua inilah yang berhak membuat ijazah muadalah dan diakui pemerintah RI secara resmi untuk menyelenggarakan Kurikulum Satuan Pendidikan Muadalah. Oleh sebab itu pengertian Ijazah muadalah bisa dikatakan dari aspek nomor dua tersebut. Riwayat Ijazah Pesantren Muadalah Proses penyetaraan ijazah pesantren muadalah tidak terlepas dari peran Pondok Modern Darussalam Gontor sebagai motor penggerak FKPM. Memang, sebagian besar anggotanya merupakan alumni pondok yang berada di Ponorogo tersebut. Awalnya, ijazah pesantren muadalah hanya dimiliki Pondok Modern Darussalam Gontor. Itupun baru didapat Gontor pada tahun 1998 dengan lahirnya SK Jenderal Kelembagaan Agama Islam. Pada tahun tersebut, ijazah Gontor baru mendapat kesetaraan dari Kementerian Agama. Dua tahun kemudian, barulah Gontor mendapatkan pengakuan kesetaraan dari Kementerian Pendidikan Nasional dengan lahirnya SK Menteri Pendidikan Nasional pada tanggal 29 Juni 2000. Pengakuan kesetaraan lulusan Pondok Modern Darussalam Gontor tersebut diperkuat dengan lahirnya Surat Edaran Direktur Jenderal Kelembagaan Agama Islam pada tanggal 26 November 2002. Lalu, keputusan semakin diperkuat dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menjadikan pesantren secara resmi masuk dalam sub sistem pendidikan nasional. Lalu, dengan terbitnya PP Nomor 32 Tahun 2013, legalitas pesantren tidak perlu diragukan lagi. Bahkan, sejak saat itu, pondok pesantren sudah memperoleh fasilitas yang sama dengan lembaga-lembaga pendidikan formal lainnya. Sehingga ijazah pesantren muadalah sangat bermanfaat sekali untuk santri. Kurikulum Satuan Pendidikan Muadalah Bagaimanakah kurikulum satuan pendidikan muadalah? Pesantren yang menyelenggarakan Kurikulum Satuan Pendidikan Muadalah mengembangkan sesuai dengan kekhasan pesantren. Materinya berbasis kitab kuning atau dirasah Islamiyah dengan pola pendidikan muallimin yang berjenjang dan terstruktur. Jadi, kurikulum satuan pendidikan muadalah tidak mutlak mengikuti kurikulum Kemdikbud yang menyelenggarakan SD, SMP, dan SMA ataupun kurikulum Kemenag yang menyelenggarakan MI, MTs, dan MA. Namun, lulusannya setara dengan sekolah-sekolah di bawah pengelolaan Kemdikbud dan Kemenag tersebut, sehingga bisa diterima di perguruan tinggi, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Dalam prosesnya, Satuan Pendidikan Muadalah terbagi menjadi Satuan Pendidikan Muadalah Ula, Satuan Pendidikan Muadalah Wustha, dan Satuan Pendidikan Muadalah Ulya. Satuan Pendidikan Muadalah Ula dan Satuan Pendidikan Muadalah Wustha diselenggarakan pada jalur pendidikan formal jenjang pendidikan dasar. Sedangkan Satuan Pendidikan Muadalah Ulya diselenggarakan pada jalur pendidikan formal jenjang pendidikan menengah. Dalam sistem muallimin, jenjang pendidikan muadalah juga bisa diselenggarakan dalam jangka waktu enam tahun atau lebih. Penyelenggaraannya dengan menggabungkan Satuan Pendidikan Muadalah Wustha dengan Satuan Pendidikan Muadalah Ulya secara berkesinambungan. Artinya, santri baru bisa mendapatkan ijazah pesantren muadalah setelah menyelesaikan pendidikan selama enam tahun di Undang-Undang tentang Pesantren Dalam perkembangannya, pondok pesantren, khususnya pesantren-pesantren muadalah masih memerlukan undang-undang khusus tentang pesantren agar legalitasnya lebih kuat. Akhirnya, perjuangan FKPM membuahkan hasil dengan terbitnya Undang-Undang nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren. Dengan terbitnya undang-undang ini, tidak hanya lulusan pesantren muadalah yang diakui oleh pemerintah, tetapi para pendidik dan guru-guru yang terlibat di dalam lembaga pendidikan dengan ijazah pesantren muadalah pun mendapatkan hak yang sama seperti guru-guru di sekolah formal lainnya. Kini, semua pondok pesantren dengan status muadalah sudah bisa mengeluarkan ijazah sendiri yang setara dengan ijazah sekolah formal di Indonesia, walaupun tidak ikut serta dalam ujian nasional atau ujian negara dan sejenisnya. Para santri lulusan yang memiliki ijazah pesantren muadalah dapat langsung melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, baik di perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta. Bahkan, jika harus berhenti di tengah jalan pun, mereka bisa melanjutkan ke sekolah menengah lainnya, baik setingkat SMP/MTs maupun SMA/MA. Demikianlah ulasan ringkas mengenai ijazah muadalah dan lembaga pendidikan atau pondok pesantren yang memiliki wewenang untuk mengeluarkan ijazah setara dengan SMP/MTs dan SMA/MA ini. Semoga bisa menghapus rasa penasaran Anda mengenai ijazah pesantren muadalah atau pesantren muadalah. Post Views
Santri Ponpes Nurul Iman saat mengaji ba'da Ashar Foto Tommy Utomo/kumparanPendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi PBSB akan dibuka pada 1 April 2019. PBSB tahun ini diikuti oleh 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam dan 7 Perguruan Tinggi Umum yang menyediakan berbagai pilihan jurusan kuliah Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Ahmad Zayadi, ada dua aspek yang menjadi perhatian dalam PBSB ini. Pertama adalah pemahaman dan penguasaan terhadap aspek ilmu agama tafaqquh fiddin. Kedua yaitu kemampuan menentukan maslahat kemanusiaan tafaqquh fii mashalihil khalqi di masa depan.âPBSB tidak hanya memberikan ruang pengkajian keilmuan keislaman saja, tetapi juga kajian keilmuan lainnya sebagai instrumen akademik dan metodologis untuk mentransformasikan agama sehingga lebih kontekstual,â kata dia, dilansir laman resmi Kementerian itulah pihaknya melakukan optimalisasi pilihan jurusan kuliah di PBSB 2019. âKomposisi pilihan jurusan PBSB reguler kali ini dirasa sangat merata, yakni 51 persen untuk jurusan keagamaan dan 49 persen umum,â lebih jelasnya, berikut daftar perguruan tinggi dan jurusan kuliah yang disediakan dalam PBSB reguler Syarif Hidayatullah Foto Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan; a Farmasi, b Keperawatan, c Kesehatan Masyarakat2. Fakultas Adab dan Humaniora; a Sejarah Dan Kebudayaan Islam, b Bahasa Dan Sastra Arab3. Fakultas Sains dan Teknologi; Teknik InformatikaUIN Maulana Mualana Malik Ibrahim Malang1. Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan; a Pendidikan Bahasa Arab, b Pendidikan Guru Madrasah, Tadris Bahasa Inggris, Tadris Matematika2. Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan; a Farmasi, b Pendidikan Dokter3. Fakultas Ekonomi; a Perbankan Syariah, b Akuntansi4. Fakultas Sains dan Teknologi; Teknik Informatika5. Fakultas Syariah; Al Ahwal As Syakhshiyyah6. Fakultas Psikologi; Psikologi1. Fakultas Dakwah; a Bimbingan Dan Penyuluhan Islam, b Pengembangan Masyarakat IslamUIN Sunan Gunungjati Bandung1. Fakultas Ushuluddin; Tasawuf PsikoterapiUIN Sunan Kalijaga Yogyakarta1. Fakultas Ushuluddin; a Ilmu Al-Qurâan Dan Tafsir, b Ilmu HaditsUIN Syarif Hidayatullah Jakarta1. Fakultas Kedokteran Dan Ilmu Kesehatan; a Pendidikan Dokter, b Farmasi, c Ilmu Keperawatan, d Kesehatan Masyarakat1. Fakultas Syariah; Ilmu FalakSantri di Ma'had Aly Hasyim Asy'ary PP Tebuireng, Jawa Timur Foto Aly As'adiyah, Sengkang, Sulawesi Selatan1. Takhassus Tafsir Dan Ilmu TafsirMa'had Aly Hasyim Asy'ary PP Tebuireng, Jawa Timur1. Takhassus Hadits Dan Ilmu HaditsMa'had Aly Kebon Jambu PP Babakan, Ciwaringin, Cirebon1. Takhassus Fiqh Dan Ushul FiqhMa'had Aly PP Salafiyah Syafiiyah, Situbondo, Jawa Timur1. Takhassus Fiqh Dan Ushul FiqhKampus UGM di Yogyakarta. Foto Dwita Komala Santi1. Fakultas Pertanian; a Manajemen Sumberdaya Lahan, b Agronomi Dan Hortikultura, c Proteksi Tanaman2. Fakultas Kedokteran Hewan; Kedokteran Hewan3. Fakultas Perikanan Dan Ilmu Kelautan; a Teknologi Hasil Perairan, b Teknologi Dan Manajemen Perikanan Tangkap4. Fakultas Peternakan; a Ilmu Nutrisi Dan Teknologi Pakan, b Teknologi Produksi Ternak, c Teknologi Hasil Ternak5. Fakultas Kehutanan; Silvikultur6. Fakultas Teknologi Pertanian; a Teknologi Industri Pertanian, b Teknik Sipil Dan Lingkungan7. Fakultas Matematika Dan Ilmu Pengetahuan Alam MIPA; Meteorologi Terapan8. Fakultas Ekologi Manusia; a Ilmu Gizi, b Ilmu Keluarga Dan KonsumenInstitut Teknologi Sepuluh Nopember1. Fakultas MIPA; a Matematika, b Statistika2. Fakultas Teknologi Informasi; a Sistem Informasi, b Teknik Informatika3. Fakultas Teknologi Industri; a Teknik Elektro, b Teknik Industri1. Fakultas MIPA; Farmasi2. Fakultas Kedokteran; Ilmu Keperawatan3. Fakultas Kesehatan Masyarakat; Ilmu Kesehatan Masyarakat4. Fakultas Teknik; Teknik Sipil1. Fakultas Ekonomi Dan Bisnis; a Akuntasi, b Ilmu Ekonomi2. Fakultas Farmasi; Farmasi3. Fakultas Kedokteran Hewan; Kedokteran Hewan4. Fakultas Psikologi; Psikologi5. Fakultas Teknologi Pertanian; a Teknologi Industri Pertanian, b Teknologi Pangan Dan Hasil PertanianUniversitas Pendidikan Indonesia1. Fakultas Ilmu Pendidikan; a Bimbingan Dan Konseling, b Teknologi Pendidikan2. Fakultas Pendidikan Seni Dan Desain; a Pendidikan Seni Musik, b Pendidikan Seni RupaUniversitas Al-Azhar IndonesiaFakultas Ilmu Pengetahuan Budaya; Sastra China1. Fakultas Hukum; Ilmu Hukum2. Fakultas Kedokteran; Ilmu GiziSantri Pondok Pesantren Nurul Muhibbin Foto Iqbal Firdaus/kumparanSyarat daftar Beasiswa Santri 2019Selain jurusan kuliah, ada juga persyaratan pendaftaran PBSB yang perlu kamu perhatikan. Berikut syarat daftarnya1. Santri pondok pesantren yang telah memiliki Nomor Statistik Pondok Pesantren NSPP2. Santri tingkat akhir aliyah/ulya dan lulus tahun 2017, 2018 dan 2019 pada Madrasah Aliyah Swasta MAS dan Madrasah Aliyah Negeri MAN yang berada dan/atau menjadi bagian dari Pondok Pesantren, Satuan Pendidikan Muadalah SPM, Satuan Pendidikan Diniyah Formal PDF dan Pondok Pesantren Salafiyah PPS Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan3. Santri mukim minimal 3 tahun berturut-turut4. Diutamakan santri berprestasi berasal dari keluarga kurang mampua Pilihan studi pada UIN Maulana Malik Ibrahim Malang adalah hafal al-Qurâan minimal 10 Juzb Pilihan studi pada UIN Sunan Gunung Djati Bandung adalah hafal al-Qurâan sebanyak 3 Juzc Pilihan studi pada Maâhad Aly memiliki kemampuan berbahasa Arab, memiliki kemampuan membaca dan memahami Kitab Kuning, hafal 100 bait Nazh Alfiyyah Ibn Malik, hafal al-Qurâan minimal 1 juz6. Mendaftar secara online melalui
Sekilas tentang Pesantren Muadalah FKPM Forum Komunikasi Pesantren Muadalah merupakan wadah silaturahim pesantren-pesantren yang menyelenggarakan Satuan Pendidikan Muadalah SPM. Pesantren Muadalah Pendidikan Muadalah adalah pesantren yang menyelenggarakan pendidikan formal dengan mengembangkan kurikulum sesuai dengan kekhasan pesantren dengan berbasis kitab kuning atau dirasah islamiah dengan pola pendidikan muallimin secara berjenjang dan terstruktur. Pesantren Muadalah statusnya setara dengan pendidikan formal lainnya karena walaupun pondok pesantren tersebut tidak mengikuti kurikulum Kemdikbud SD, SMP, SMA atau kurikulum Kemenag MI, MTs, MA akan tetapi lulusan pondok pesantren tersebut dapat diterima diakui di perguruan tinggi di dalam dan luar negeri. Pendidikan Muadalah yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal jenjang pendidikan dasar berbentuk satuan Pendidikan Muadalah ula dan/atau satuan Pendidikan Muadalah wustha. Sedangkan Pendidikan Muadalah yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal jenjang pendidikan menengah berbentuk satuan Pendidikan Muadalah ulya. Jenjang Pendidikan Muadalah dapat juga diselenggarakan dalam waktu 6 enam tahun atau lebih dengan menggabungkan penyelenggaraan satuan Pendidikan Muadalah wustha dan satuan Pendidikan Muadalah ulya secara berkesinambungan. Dengan muadalah disetarakan, di dalam negeri Indonesia santri lulusan pondok pesantren dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi kuliah di perguruan tinggi negeri/swasta atau jika berhenti di tengah jalan keluar tetap dapat melanjutkan ke SMP/MTs atau SMA/MA. Pendidikan Muadalah tersebut setara dengan pendidikan formal lainnya berdasarkan Undang-Undang nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren. Tidak hanya lulusan pesantren yang diakui oleh pemerintah, pendidik atau guru-guru dari pesantren muadalah pun mendapatkan hak yang sama seperti guru-guru dari sekolah formal lainnya. izzatfahd
KAIRO â Sidang Majelis Tinggi Al-Azhar telah menetapkan muadalah penyetaraan ijazah bagi tiga lembaga pendidikan Islam di Indonesia dengan ijazah Maâhad Buus Islamiyah Al-Azhar sederajat SMA. Hasil keputusan tersebut disampaikan Direktur Administrasi Umum untuk Mahasiswa Internasional melalui surat resmi ke KBRI Cairo, tanggal 22 September 2021. Sesuai dengan isi surat tersebut, tiga lembaga pendidikan Islam yang mendapat muadalah adalah Pondok Pesantren Muhammadiyah Boarding School MBS Yogyakarta, Madrasah Muallimin Muhammadiyah Yogyakarta, dan Pondok Pesantren Diniyah Formal PDF yang berada di bawah pembinaan Kementerian Agama RI. Khusus untuk MBS dan Madrasah Muallimin Muhammadiyah, penyetaraan ijazah diberikan pada program IPS ilmu-ilmu Sastra dan Humaniora dan IPA ilmu-ilmu Eksakta, sedangkan untuk PDF penyetaraan diberikan pada program IPS. Penyetaraan tersebut menambah daftar lembaga pendidikan Islam di Indonesia yang berhasil meraih muadalah penyetaraan ijazah menjadi 9 lembaga. Enam lembaga pendidikan lainnya yang telah disetarakan sebelumnya adalah Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo, Pondok Pesantren Darunnajah Jakarta, Pondok Modern Tazakka Batang, Pondok Pessantren Amanatul Ummah Surabaya, Pondok Modern Al-Ikhlas Kuningan, dan Madrasah Nurul Falah, Jakarta. Muadalah penyetaraan ijazah tersebut sangat penting karena muadalah ini merupakan syarat utama dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Al-Azhar, baik mereka yang mengikuti seleksi jalur beasiswa maupun non-beasiswa mandiri. Jika tidak mempunyai ijazah yang disetarakan, maka yang bersangkutan tidak bisa melanjutkan kuliah di Universitas Al-Azhar. Sejak beberapa tahun terakhir mahasiswa dari Indonesia yang kuliah di Al-Azhar tidak hanya masuk di fakultas keagamaan, tetapi juga fakultas eksakta, seperti kedokteran, teknik, dan farmasi. Untuk bisa masuk fakultas eksakta di Universitas Al-Azhar calon mahasiswa harus memiliki ijazah Program IPA. Nilai kelulusan akumulatif minimal untuk bisa masuk fakultas eksakta di Al-Azhar bervariasi setiap tahunnya. Tahun 2021 ini, Al-Azhar menetapkan minimal 94% untuk Fakultas Kedokteran, 93% untuk Fakultas Farmasi, dan 92% untuk Fakultas Teknik. [] Sumber al-azhar mesirAl-IrsyadkairomesirmuadalahMuhammadiyahNahdlatul UlamaNahdlatul WathonNUNusantaraPersisPesantren MuadalahRobithoh Alawysatuan pendidikan muadalah Sebelumnya Sesudahnya Konten Terkait
Kemenag menyerahkan izin operasional kepada 54 Satuan Pendidikan Muadalah SPM dan Pendidikan Diniyah Formal PDF. Ilustrasi. Foto kemenagKampusâSebanyal 54 Satuan Pendidikan Muadalah SPM dan Pendidikan Diniyah Formal PDF mendapat izin operasional. Penyerahan Salinan Keputusan ini berlangsung di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin 28/11/2022, kepada perwakilan penyelenggara SPM dan Muadalah adalah Pendidikan Pesantren yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal dengan mengembangkan kurikulum sesuai dengan kekhasan Pesantren dengan berbasis Kitab Kuning atau Dirasah Islamiah dengan Pola Pendidikan muallimin secara berjenjang dan terstruktur. Sedangkan PDF adalah Pendidikan Pesantren yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal sesuai dengan kekhasan Pesantren yang berbasis Kitab Kuning secara berjenjang dan Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani menyampaikan para pengelola lembaga pendidikan yang baru menerima SK Izin Operasional selalu mengedepankan pendekatan yang rahmah serta menjaga nama baik pendidikan pesantren. Dengan adanya SK ini, diharapkan tidak ada lagi alumni-alumni dari pondok pesantren kesulitan dalam melanjutkan studi di tempat formal lainnya. Scroll untuk membaca Scroll untuk membaca "Hari ini pesantren telah memperoleh rekognisi sehingga para alumni-alumninya diharapkan tidak hanya berkutat di sektor-sektor non formal tetapi juga formal," katanya. 54 Satuan Pendidikan Muadalah dan Diniyah Formal yang Dapat Izin OperasionalPendidikan Diniyah Formal 1. Entrepreneur Dar Al-Raudhah jenjang Wustha Kalimantan Tengah 2. Entrepreneur Dar Al-Raudhah jenjang Ulya Kalimantan Tengah 3. Ar-Risalah Ar-Risalah jenjang Ulya Jawa BaratSatuan Pendidikan Muadalah 1. Al-Ihya Al-Ihya jenjang Wustha Jawa Barat 2. Al-Ihya Al-Ihya jenjang Ulya Jawa Barat 3. Al Bahjah Al Bahjah jenjang Wustha Jawa Barat 4. Al Bahjah Al Bahjah jenjang Ulya Jawa Barat 5. Darunnajah jenjang Wustha Jawa Barat 6. Darunnajah jenjang Ulya Jawa Barat 7. Darul Habib jenjang Wustha Jawa Barat 8. Darul Habib jenjang Ulya Jawa Barat 9. Darul Azhar Cihaur jenjang Wustha Jawa Barat 10. Darul Azhar Cihaur jenjang Ulya Jawa Barat 11. Dar Ummahatil Mukminin jenjang Wustha DKI Jakarta 12 Dar Ummahatil Mukminin jenjang Ulya DKI Jakarta 13. Daarul Qur'an jenjang Ula Banten 14. Fatkhul Mubarok jenjang Wustha Jawa Tengah 15. Balai Pendidikan Pondok Pesantren Pabelan jenjang Wustha Jawa Tengah 16. Balai Pendidikan Pondok Pesantren Pabelan jenjang Ulya Jawa Tengah 17. Al Hikmah1 jenjang Ulya Jawa Tengah 18. PPTQ Al Falah jenjang Wustha dan Wustha Jawa Timur 19. PPTQ Al Falah jenjang Wustha dan Ulya Jawa Timur 20. Modern Al-Azhar Muncar jenjang Wustha Jawa Timur 21. Modern Al-Azhar Muncar jenjang Ulya Jawa Timur 22. Karangasem jenjang Wustha Jawa Timur 23. Thalibul Huda jenjang Wustha Aceh 24. Thalibul Huda jenjang Ulya Aceh 25. Nurussalam jenjang Wustha Aceh 26. Nurussalam jenjang Ulya Aceh 27. Baitul Ulum jenjang Wustha Aceh 28. Baitul Ulum jenjang Ulya Aceh29. Dhyaul Haq Al Aziziyah jenjang Wustha Aceh 30. Dhyaul Haq Al Aziziyah jenjang Ulya Aceh 31. Ma'had Tuhfatul Baidha' Al-'Aziziyah jenjang Ulya Aceh 32. Darul Aman Al-Aziziyah jenjang Wustha Aceh 33. Darul Aman Al-Aziziyah jenjang Ulya Aceh 34. Darussalam Al Munawwarah jenjang Wustha Aceh 35. Darussalam Al Munawwarah jenjang Ulya Aceh 36. Tauthiatuth Thullab jenjang Wustha Aceh37. Tauthiatuth Thullab jenjang Ulya Aceh 38. Darusa'adah jenjang Wustha Aceh 39. Darusa'adah jenjang Ulya Aceh 40. Nurul Hidayah jenjang Wustha Aceh 42. Nurul Hidayah jenjang Ulya Aceh 43. Istiqamatuddin Darul Ulum jenjang Wustha Aceh 44. Istiqamatuddin Darul Ulum jenjang Wustha Aceh 45. Darul Mahabbah jenjang Wustha Aceh 46. Darul Mahabbah jenjang Ulya Aceh 47. Miftahul Huda 407 jenjang Wustha Lampung 48. Miftahul Huda 407 jenjang Ulya Lampung 49. Nurul Bayan jenjang Ulya NTB 50. Al-Hikmah Pemang jenjang Wustha NTB 51. Al-Hikmah Pemang jenjang Ulya NTBBaca juga Sebanyak 106 Madrasah Swasta Diusulkan Jadi NegeriKemenag Gelar Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun 2022, Ini Syaratnya30 Madrasah Aliyah Terbaik di Indonesia , Salah Satunya Sekolah Ranking 1 NasionalKerjasama dengan Kemenparekraf, Google Indonesia Sediakan BeasiswaIkuti informasi penting dan menarik dari Silakan menyampaikan masukan, kritik, dan saran, melalui e-mail pesantren kemenag
daftar pesantren muadalah 2019